Program KDMP yang dilaksanakan pemerintah pusat masih tidak bisa dilaksanakan oleh desa KDMP Desa Pantang Raya, dikarenakan tidak ada modal dan lahan untuk pembangunan Gerai.
Terkait lahan sesuai dengan petunjuk kemendagri dibantu oleh pemerintah kabupaten Barito kuala namun sampai sekarang belum juga terealisasi. Adapun modal usaha masih menunggu kebijakan pusat.
KDMP Desa Pantang Raya melakukan RAT, hanya sebagai kewajiban pengurus. Namun tidak ada kegiatan usaha yang dilakukan.